Miris, Remaja 14 Tahun Ditahan Polres Magelang, Diduga Cabuli Bocah Berusia 4 Tahun

Magelang, pesonamagelangan.com – Remaja 14 tahun, berinisial RA,  ditahan Polresta Magelang. Ia diduga mencabuli anak perempuan usia 4 tahun.

Dugaan pencabulan itu terjadi dua minggu lalu di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Peristiwa terjadi di dekat rumah pelaku. Korban mengalami luka di bagian alat vitalnya dan mengalami trauma.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan, mengingat syarat untuk kita tahan sudah masuk,” terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa.

Pelaku sudah ditahan sejak Senin (18/3/2024) lalu dan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

Ia menerangkan, dalam melakukan aksinya, pelaku ini tidak hanya menggunakan tangan.

Tetapi juga menggunakan alat berupa kayu. “Sehingga saat ini, kami masih mendalami motif dari pelaku ini,” ujar kapolresta.

Selama proses pemeriksaan, sesuai peraturan, korban dan pelaku mendapatkan pendampingan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, pelaku dikenai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual PPKS dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Peristiwa tersebut terungkap ketika korban mengeluh sakit di bagian alat vital kepada orang tuanya.

Saat bisa kembali berkomunikasi, korban menceritakan, awalnya diajak main. “Selain ada pengakuan memakai tangan, ada juga kayu yang berada di TKP juga diambil dan digunakan,” ucap Rifeld.

Sehingga korban ini juga mengalami trauma, dan sakit. “Korban juga sudah menjalani visum,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan ini hanya iseng atau bercanda saja.

“Saat ditanya orang tuanya, korban ini mengaku dimainkan. Saat kami dalami ketika melapor, korban menangis. Sehingga kita mencoba meminta pendampingan ke dinas terkait, sehingga anak korban ini bisa menyampaikan kronologinya,” jelas Rifeld.

Namun, ini masih terus didalami, khususnya psikis dari masing-masing. Terutama untuk terduga pelaku ini juga motifnya apa, masih terus didalami. (rfk/lis)radarmagelang jawa pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *